Gustav Radbruch
Gustav Radbruch, (lahir 21 November 1878, Lubeck, Jerman — meninggal 23 November 1949, Heidelberg), ahli hukum dan filsuf hukum Jerman, salah satu eksponen terkemuka relativisme hukum dan positivisme hukum. Radbruch bertugas di fakultas universitas di Königsberg, Kiel, dan Heidelberg. Dia juga melayani pemerintah Weimar sebagai menteri kehakiman (1921–22; 1923).
Filsafat hukum Radbruch tumbuh dari prinsip neo-Kantian bahwa hukum ditentukan oleh dan bergantung pada nilai-nilai moral. Dalam sistem seperti itu, tidak ada yang absolut; dengan demikian, konsep hak dan keadilan tidak bersifat mutlak tetapi relatif terhadap waktu dan tempat serta nilai-nilai para pihak dalam suatu proses hukum tertentu. Namun, sebagai akibat dari pemerintahan Nazi di Jerman, perubahan radikal dalam pandangan Radbruch terjadi di tahun-tahun terakhirnya. Dia meninggalkan relativisme dan beralih ke filsafat hukum alam yang mengakui sifat-sifat hukum dan keadilan yang mutlak dan bawaan. Dia adalah penulis banyak buku tentang teori dan filsafat hukum, termasuk Einführung in die Rechtswissenschaft (1910; “Pengantar Yurisprudensi”); Grundzüge der Rechtsphilosophie (1914; Eng.trans. oleh Kurt Wilk dalam The Legal Philosophies of Lask, Radbruch, and Dabin, 1950); Der Geist des englischen Rechts (1946; “Semangat Hukum Inggris”); dan Vorschule der Rechtsphilosophie (1948; “Primer on the Philosophy of Law”)
Referensi
- https://www.britannica.com