Sistematika HIR-RIB

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on April 27, 2022 15:57

 

  Titel-titel yang lama
Titel I Tentang menjalankan tugas mencari kejahatan dan pelanggaran pada umumnya
Titel II Tentang kepala desa dan semua pegawai rendahan yang lain.
Titel III Tentang Kepala distrik dan para pejabat yang dibantukan kepadanya.
Titel IV Tentang Jaksa Kepala dan Jaksa
Titel V Tentang Bupati dan Patih
Titel VI Tentang Residen dan Asisten Residen diluar daerah Propinsi.
   

 

 

  Titel-titel yang baru
Bab. I. Hal melakukan tugas kepolisian dan tentang kepolisian.
Bag. 1 Tentang pegawai dan penjahat yang diwajibkan melakukan tugas kepolisian.
Bag. 2. Tentang Kepala desa dan pejabat kepolisian bawahan yang lain
Bag. 3. Tentang Kepala Distrik.
Bag. 4. Tentang Bupati dan Patih
Bag. 5. Tentang Gubernur, Residen dan Asisten Residen
Bab. II. Tentang mencari kejahatan dan pelanggaran.
Bag. 1 Tentang pegawai dan pejabat yang diwajibkan mencari kejahatan dan pelanggaran.
Bag. 2. Tentang pegawai penuntut Umum pada pengadilan Negeri.
Bag. 3. Tentang Jaksa Pembantu.
Bag. 4. Tentang kedapatan tengah berbuat.
Bag. 5. Peraturan-peraturan lain tentang pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh pegawai penuntut umum dan Jaksa Pembantu.
Bag. 6. Tentang menyudahkan pemeriksaan pendahuluan

 

 

Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 1711

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay