Nomor dan Tanggal Register | Pokok Masalah | Kaidah Hukum |
No. 1282 K/SIP/1979 Tanggal 20 Desember 1979 |
Gugatan perceraian karena perzinahan | Dalam gugatan perceraian, ibu kandung dan pembantu rumah tangga salah satu pihak dapat didengar sebagai saksi. |