Oleh : Estomihi FP Simatupang, SH.,MH
by Admin
Posted on February 07, 2021 07:32
Ditetapkan Tanggal:02 Oktober 2018 Diundangkan Tanggal:05 Oktober 2018 Nomor LN:182
Total Views : 2671
Ruang Lingkup Arbitrase
Buku Kedua-Bab XXX Tindak Pidana Jabatan
Bab XVI - Perubahan Undang-Undang Dasar
Penambahan Masa Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode Merupakan Tindakan Inkonstitusional
Eksekusi Putusan Yang Berkekuatan Hukum Tetap (Incrach)
Pengesahan Perkawinan / Itsbat Nikah