UU No 25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on June 23, 2023 07:13

Ditetapkan Tanggal : 03 Oktober 1997
 
Diundangkan Tanggal : 03 Oktober 1997
 
Berlaku Tanggal : 01 Oktober 1998
 

Dicabut dengan : UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

 

Diubah dengan :  UU No. 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan

 

Mencabut :

  1. UU No. 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
  2. UU No. 3 Tahun 1958 tentang Penempatan Tenaga Asing
  3. UU No. 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan
  4. UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia

 

Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 1830

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay