UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on September 04, 2020 19:50

Ditetapkan Tanggal 17 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal 17 Oktober 2014

Berlaku Tanggal 17 Oktober 2014

Sumber LN.2014/No. 298, TLN No. 5607, LL SETNEG: 53 HLM

 

Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan sebagai berikut:

82/PUU-XIII/2015

Pasal 11 ayat (1) huruf a, Pasal 11 ayat (2), Pasal 90, Pasal 94 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

 

 

 

Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 3740

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay