- Zakat adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki oleh orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
- Infaq dan shadaqah adalah pemberian harta dari seseorang yang beragama Islam, badan hukum atau lembaga sosial Islam kepada mustahik guna kepentingan tertentu dengan mengharapkan ridha Allah.
- Sengketa Zakat, Infaq dan Shadaqah dimungkinkan antara lain :
- Orang-orang yang berzakat, berinfaq dan bershadaqah dengan Badan Amil Zakat.
- Pejabat yang berwenang mengawaasi zakat, infaq dan shadaqah dengan Badan Amil Zakat.
- Mustahik dengan Badan Amil Zakat.
- Pihak-pihak yang berkepentingan dengan Badan Amil Zakat dalam hal diketahui adanya penyalahgunaan harta zakat, infaq dan shadaqah oleh Badan Amil Zakat. Dalam kasus terakhri ini dimungkinkan adanya class action.
Referensi
- Pedoman Teknis Administrasi Dan Teknis Peradilan Tata Usaha Negara Edisi 2008