BAB XPENCEGAHAN PERKAWINAN Pasal 60 Pencegahan perkawinan bertujuan untuk menghindari suatu perkawinan yang dilar...
Selengkapnya
BAB IXBERISTERI LEBIH SATU ORANG Pasal 55 Beristeri lebih satu orang pada waktu bersamaan, terbatas hanya sampai ...
Selengkapnya
BAB VIIIKAWIN HAMIL Pasal 53 Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya....
Selengkapnya
BAB VIIPERJANJIAN PERKAWINAN Pasal 45 Kedua calon mempelai dapat mengadakan perjanjian perkawinan dalam bentuk : ...
Selengkapnya
BAB VILARANGAN KAWIN Pasal 39 Dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita disebabka...
Selengkapnya



