Hukum Adat di Jawa Timur Harta warisan yang bersifat gana-gini

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on September 21, 2022 14:27

Nomor dan Tanggal Register Pokok Masalah Kaidah Hukum

No. 561 K/SIP/1968

Tanggal 29 April 1968

Perkawinan; Harta yang Diperoleh selama Perkawinan; Hukum Adat di Jawa Timur. Harta warisan yang bersifat gana-gini. Barang sengketa dibagi antara Penggugat dan Tergugat, masing-masing 1/2 bagian.
Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 983

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay