Nomor dan Tanggal Register | Pokok Masalah | Kaidah Hukum |
No. 438 K/PDT/1995 Tanggal 30 September 1996 |
Wanprestasi | Dalam suatu gugatan apabila terbukti bahwa Penggugat yang Wanprestasi, maka gugatan Penggugat sepanjang mengenai wanprestasinya harus ditolak. |