Bab XV - Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan

by Admin

Posted on July 05, 2021 07:36

BAB XV
BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN**

Pasal 35

Bendera Negara Indonesia ialah sang merah Putih.


Pasal 36

Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.


Pasal 36A

Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.**


Pasal 36B

Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya.**)


Pasal 36C

Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang.**)

 

 

Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 3405

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay