Dasar Hukum Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on May 17, 2022 06:59

  1. Pasal 24 ayat (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945 beserta amandemennya.
  2. Pasal 18 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
  3. Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009.
  4. Pasal 128 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Referensi

  • Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI 2013
Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 1380

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay