Contoh Format Cerai Talak Ghoib ( tidak diketahui alamat )

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on October 02, 2021 09:41

Hal  :    Permohonan Cerai Talak                            Muara Tebo,

 

 

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo  

Muara Tebo

 

 

Assalamu’alaikum wr. wb.

 

Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama  ............bin .........., Umur   …..tahun, Agama  ......., Pendidikan …….., Pekerjaan…….., Alamat Jl. …………. RT …RW ….., No…, Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kota……., Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;

 

Dengan ini mengajukan permohonan cerai talak terhadap:

Nama ............binti .........., Umur .... tahun, Agama  ........., Pendidikan  .........., Pekerjaan ……….., Alamat dahulu di Jl. …………. RT …RW ….. No Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kota …….. sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas dan pasti diseluruh wilayah Republik Indonesia (Ghaib), Selanjutnya disebut sebagai Termohon;

Adapun duduk persoalannya adalah sebagai berikut:

 

1.    Bahwa pada tanggal……telah dilangsungkan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan dan dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, …..……sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah No. ………. tertanggal ………;

2. Bahwa pada waktu akad nikah dilaksanakan, Pemohon berstatus ......... dan Termohon berstatus .........;

3.  Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediaman bersama di rumah ….(orangtua/kontrakan/sendiri) di Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kota ……... selama ….. lalu pindah ……… ( sebutkan sesuai keadaan yang sebenarnya);

4.  Bahwa selama masa perkawinan, Pemohon dan Termohon telah bergaul sebagaimana layaknya suami-isteri (ba’da dukhul), dan belum/dikaruniai anak yang bernama : (sebutkan nama semua anak)

-       ……….,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….;

-       ………. ,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….;

-   dst

Anak-anak tersebut saat ini tinggal bersama ...............;

5. Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Pemohon setelah berumah tangga dengan Termohon hanya berlangsung sampai dengan bulan ….tahun ….., karena sejak bulan....tahun ....ketenteraman rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yang terus menerus, yang penyebabnya antara lain: (harus ditulis secara rinci dan jelas)

-       …………………………………………………………………………………..;

-       …………………………………………………………………………………..;

-       …………………………………………………………………………………..;

-       …………………………………………………………………………………..;

6. Bahwa puncak perselisihan terjadi pada bulan …….tahun ……..antara Pemohon dan Termohon disebabkan hal yang sama, dan sejak itu Termohon pergi meninggalkan Pemohon sejak bulan .... tahun.... tanpa ada kabar berita sehingga antara Pemohon dan Termohon sudah tidak pernah menjalankan kewajiban sebagaimana layaknya suami istri sampai sekarang selama lebih kurang ……… tahun;

7.    Bahwa Pemohon telah berusaha mencari alamat Termohon dengan cara ……..…………… namun usaha tersebut tidak berhasil;

8.  Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimana diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;

9.  Bahwa kepergian Termohon seperti dijelaskan di atas telah menyusahkan Pemohon baik secara lahir maupun batin, karena Pemohon harus menjalani kehidupan rumah tangga seorang diri. Kepergian Termohon tersebut sampai saat ini sudah …….. tahun lebih tanpa ada tanda-tanda akan kembali, oleh sebab itu Pemohon sudah tidak lagi memiliki harapan akan dapat membina rumah tangga yang baik bersama Termohon dimasa yang akan datang;

10. Bahwa dengan demikian, permohonan ijin Pemohon untuk mengikrarkan talak terhadap Termohon telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku;

11. Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut:

PRIMAIR:

 

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2.    Memberi izin kepada Pemohon (………… bin …….) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (…….. binti…….) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Tebo setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;

3.    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;

4.    Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon.

SUBSIDAIR:

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

 

Demikianlah permohonan Pemohon, atas perkenan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo mengabulkannya di ucapkan terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hormat Saya,

Pemohon

 

 

............bin.............


Sumber :

http://www.pa-muaratebo.go.id/

Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 1316

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay