Hukum Acara Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on May 17, 2022 07:26

Hukum Acara Peradilan Agama

  1. HIR
  2. RBg
  3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
  4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan Undang undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009.
  5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
  6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
  7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.
  9. Yurisprudensi.
  10. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
  11. Peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Peradilan Agama.

Hukum Acara Mahkamah Syar'iyah :

  1. Hukum acara yang berlaku di Peradilan Agam.
  2. Hukum acara yang berlaku di Peradilan Umum.
  3. Qanun Aceh tentang hukum acara.

Referensi

  • Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI 2013
Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 2737

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay