Hukum Materiil Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah

  1. Al-Qur'an dan Hadits.
  2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1946 jo. Undang-undang Nomor 32 Tahun 1954 tentang Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR).
  3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.
  5. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998.
  6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.
  7. Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 Tengan Pengelolaan Zakat.
  8. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.
  9. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara.
  10. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
  11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
  12. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 Tentang Perwakafan Tanah Milik.
  14. Kompilasi Hukum Islam (KHI).
  15. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).
  16. Peraturan Bank Indonesia yang berkaitan dengan ekonomi syariah.
  17. Yurisprudensi.
  18. Qanun Aceh.
  19. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).
  20. Akad Ekonomi Syariah.

Referensi

  • Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI 2013

Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.