Persamaan kedudukan antara pria dan wanita serta penetapan janda sebagai ahli waris

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on September 21, 2022 16:15

Nomor dan Tanggal Register Pokok Masalah Kaidah Hukum

No. 100 K/SIP/1969

Tanggal 14 Juni 1968

Harta Warisan  Pertumbuhan masyarakat dewasa ini, yang menuju ke arah persamaan kedudukan antara pria dan wanita serta penetapan janda sebagai ahli waris, telah merupakan yurisprudensi yang dianut oleh Mahkamah Agung, maka sudahlah tepat dan benar pertimbangan dan Putusan Pengadilan Tinggi dalam perkara ini.
Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 2193

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay