Risiko atas perubahan nilai uang pada utang piutang dinilai menurut harga emas

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on September 22, 2022 22:55

Nomor dan Tanggal Register Pokok Masalah Kaidah Hukum

No. 208 K/SIP/1971

Tanggal 17 Juni 1971

Utang-Piutang. Risiko atas perubahan Nilai Uang Berdasarkan Yurisprudensi, pebedaan harga mata uang lama dengan mata uang baru dinilai menurut harga emas dengan membebankan resikonya kepada kedua belah pihak secara setengah-setengah, akan tetapi dalam hal ini, seluruh resiko dibebankan kepada Tergugat, karena ia yang bersalah, yaitu telah melepaskan hak Penggugat secara sepihak.
Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 2015

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay