PP Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Tanggal Penetapan : 6 April 2021

Tanggal Pengundangan : 7 April 2021

Status  : Berlaku

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015
  2. Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2013
  3. Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013

Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.