CATATAN TAMBAHAN
- Dengan UU No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara, ke dalam KUHPidana ditambahkan Pasal 107 a sampai dengan 107 f.
- Dengan UU No.4 Tahun 1976 tentang Perluasan berlakunya Ketentuan Perundang-undangan dan Kejahatan terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan, ke dalam KUHPidana ditambahkan Bab XXIX A yang terdiri atas Pasal 479 a sampai dengan 479 r..
- Putusan Mahkamah Konstitusi No 013-022/PUU-IV/2006 ... Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 KUHPidana bertentangan dengan UUD 1945 ...