Nomor dan Tanggal Register | Pokok Masalah | Kaidah Hukum |
1005 K/SIP/1917 16-7-1980 |
Hibah Wasiat | Dalam hal hibah wasiat, selama pemberi wasiat masih hidup, penerima wasiat belum menjadi pemilik barang yang bersangkutan, sehingga belum berhak menjualnya. |