Risiko-Risiko yang Dapat Diasuransikan

Tidak semua risiko bisa diasuransikan, dan untuk dapat diasuransikan, suatu risiko harus memenuhi beberapa kriteria di bawah ini (Fitriyani, 2013):
  1. Merupakan risiko murni, dan juga termasuk risiko khusus, contoh: risiko kebakaran, risiko kecelakaan diri, risiko kebanjiran, risiko meninggal dunia. 
  2. Akibat dari risiko tersebut harus dapat dinilai atau diukur dengan uang (Financial Risk), yang berarti bahwa risiko tersebut harus bersifat finansial bukan emosional, contoh: sering ada gurauan, apakah risiko putus cinta bisa diasuransikan? Jawabannya tentu tidak bisa, karena kerugian yang terjadi sifatnya adalah tidak dapat diukur dengan uang.
  3. Risiko yang bersifat sama (homogen) dan dalam jumlah besar (large numbers), yang bertujuan untuk dapat memprediksi terjadinya suatu risiko dan memperkirakan besarnya kerugian yang terjadi, contoh: lukisan asli Monalisa di mana lukisan tersebut sulit diasuransikan karena jumlahnya hanya satu sehingga tidak terdapat padanan untuk menilai berapa harga preminya.
  4. Risiko tersebut harus terjadi secara kebetulan dan tidak disengaja (furtuitous), contoh: risiko kematian akibat bunuh diri tidak akan bisa diasuransikan karena sifatnya disengaja.
  5. Risiko itu dapat diperkirakan dan dapat dibuktikan kejadiannya, contoh: risiko kehilangan kendaraan bermotor yang jika terjadi harus dapat dibuktikan dengan surat keterangan polisi.

Referensi :
  • Sumber Buku Peransuransian OJK

Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.