Tidak semua risiko bisa diasuransikan, dan untuk dapat diasuransikan, suatu risiko harus memenuhi beberapa kriteria di bawah ini (Fitriyani, 2013):
- Merupakan risiko murni, dan juga termasuk risiko khusus, contoh: risiko kebakaran, risiko kecelakaan diri, risiko kebanjiran, risiko meninggal dunia.
- Akibat dari risiko tersebut harus dapat dinilai atau diukur dengan uang (Financial Risk), yang berarti bahwa risiko tersebut harus bersifat finansial bukan emosional, contoh: sering ada gurauan, apakah risiko putus cinta bisa diasuransikan? Jawabannya tentu tidak bisa, karena kerugian yang terjadi sifatnya adalah tidak dapat diukur dengan uang.
- Risiko yang bersifat sama (homogen) dan dalam jumlah besar (large numbers), yang bertujuan untuk dapat memprediksi terjadinya suatu risiko dan memperkirakan besarnya kerugian yang terjadi, contoh: lukisan asli Monalisa di mana lukisan tersebut sulit diasuransikan karena jumlahnya hanya satu sehingga tidak terdapat padanan untuk menilai berapa harga preminya.
- Risiko tersebut harus terjadi secara kebetulan dan tidak disengaja (furtuitous), contoh: risiko kematian akibat bunuh diri tidak akan bisa diasuransikan karena sifatnya disengaja.
- Risiko itu dapat diperkirakan dan dapat dibuktikan kejadiannya, contoh: risiko kehilangan kendaraan bermotor yang jika terjadi harus dapat dibuktikan dengan surat keterangan polisi.
Referensi :