Tempat Dan Pengaturan Hukum Kontrak

by Estomihi FP Simatupang

Posted on February 18, 2021 06:03

Hukum kontrak diatur dalam buku III KUH Perdata=>terdiri 18 bab dan 631 pasal=> Mulai Pasal 1233 -1864 KUH Perdata.

Hal- hal yang diatur didalam Buku III KUH Perdata:

  1. Perikatan pada umumnya (Pasal 1233-1312 KUH Perdata).
  2. Perikatan yang dilahirkan dari perjanjian (Pasal 1313-1351 KUH Perdata).
  3. Hapusnya perikatan (Pasal 1381-1456 KUH Perdata).
  4. Jual beli (Pasal 1457-1540 KUH Perdata).
  5. Tukar menukar (Pasal 1541-1546 KUH Perdata).
  6. Sewa menyewa (Psal1548-1546 KUH Perdata).
  7. Pesetujuan melakukan pekerjaan (Pasal 1601-1617 KUH Perdata).
  8. Persekutuan (Pasal 1618-1652 KUH Perdata)
  9. Badan hukum (Pasal 1653-1665 KUH Perdata)
  10. Hibah (Pasal 1666-1693 KUH Perdata)
  11. Penitipan Barang (Pasal 1694-1739 KUH Perdata)
  12. Pinjam pakai (Pasal 1740-1753 KUH Perdata)
  13. Pinjam- meminjam (Pasal 1754-1769 KUH Perdata)
  14. Bunga tetap atau abadi (Pasal 1770-1773 KUH Perdata)
  15. Perjanjian untung-untungan (Pasal 1774-1791 KUH Perdata)
  16. Pemberian kuasa (Pasal 1792-1819 KUH Perdata)
  17. Penanggung utang (Pasal 1820-1850 KUH Perdata)
  18. Perdamaian (Pasal 1851-1864 KUH Perdata)

 

Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 2714

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay