Tempat Dan Pengaturan Hukum Kontrak

Tempat Dan Pengaturan Hukum Kontrak

Hukum kontrak diatur dalam buku III KUH Perdata=>terdiri 18 bab dan 631 pasal=> Mulai Pasal 1233 -1864 KUH Perdata.

Hal- hal yang diatur didalam Buku III KUH Perdata:

  1. Perikatan pada umumnya (Pasal 1233-1312 KUH Perdata).
  2. Perikatan yang dilahirkan dari perjanjian (Pasal 1313-1351 KUH Perdata).
  3. Hapusnya perikatan (Pasal 1381-1456 KUH Perdata).
  4. Jual beli (Pasal 1457-1540 KUH Perdata).
  5. Tukar menukar (Pasal 1541-1546 KUH Perdata).
  6. Sewa menyewa (Psal1548-1546 KUH Perdata).
  7. Pesetujuan melakukan pekerjaan (Pasal 1601-1617 KUH Perdata).
  8. Persekutuan (Pasal 1618-1652 KUH Perdata)
  9. Badan hukum (Pasal 1653-1665 KUH Perdata)
  10. Hibah (Pasal 1666-1693 KUH Perdata)
  11. Penitipan Barang (Pasal 1694-1739 KUH Perdata)
  12. Pinjam pakai (Pasal 1740-1753 KUH Perdata)
  13. Pinjam- meminjam (Pasal 1754-1769 KUH Perdata)
  14. Bunga tetap atau abadi (Pasal 1770-1773 KUH Perdata)
  15. Perjanjian untung-untungan (Pasal 1774-1791 KUH Perdata)
  16. Pemberian kuasa (Pasal 1792-1819 KUH Perdata)
  17. Penanggung utang (Pasal 1820-1850 KUH Perdata)
  18. Perdamaian (Pasal 1851-1864 KUH Perdata)

 


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.