Perkawinan yang Dilangsungkan di Luar Negeri

Posted on October 30, 2024 06:24

Nomor dan Tanggal Register Pokok Masalah Kaidah Hukum

349 K/SIP/1967

26 Juni 1968

Perkawinan

Keputusan Pengadilan Negeri No. 422/1965 G. Menyatakan tidak sahnya perkawinan yang dilakukan diluar negeri, karena tidak cukup bukti tentang sahnya perkawinan tersebut. Keputusan No. 374/1964 G. Mempertimbangkan bahwa perkawinan yang dilakukan di luar negeri tidak terbukti sebagai sah, yang kemudian telah di in kracht van gewijsde.

Keputusan No.422/1965 G. Dengan menyatakan secara declaratoir bahwa perkawinannya tidak sah. Dengan Keputusan Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta 15 Juli 1965, No. 374/1964 G., Penggugat dalam Perkara No. 422/1965 G. telah mengajukan gugatan perceraian terhadap Tergugat –asli dalam Perkara No. 422/1965 G., sekarang Penggugat untuk kasasi.

Gugatan No.374/1961/G. dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak ada surat bukti yang dapat membuktikan perkawinan antara Penggugat-asli dan Tergugat-asli.

Penggugat-asli kemudian mengajukan surat gugatan baru No. 422/1965/G. dalam mana pada pokoknya dituntut agar Tergugat-asli dikeluarkan dari rumah yang didiami Penggugat-asli dan Tergugat-asli, karena Penggugat-asli dan Tergugat-asli tidak kawin sah sehingga Tergugat-asli tidak berhak untuk tinggal di situ

Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 176

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay