GUGATAN TERHADAP HAKIM
Pengadilan Negeri Kalinda :
37. Sehubungan dengan Pasal 1365 BW, apakah Hakim dapat digugat ganti rugi?
37. Hakim tidak dapat digugat karena kesalahan dalam menjalankan tugas peradilan (Surat Edaran Mahkamah Agung No. 09 tahun 1976).
Referensi
- Himpunan Permasalahan Hukum Pada Praktek Peradilan Dalam Tanya Jawab Tehnis Yustisial 1996