Nomor dan Tanggal Register
No. 679 K/SIP/1968 Tanggal 24 Desember 1969
Pokok Masalah
Warisan. Kedudukan Anak Angkat terhadap Warisan Orangtua Angkat
Kaidah Hukum
Anak angkat pewaris berhak atas barang gawan yang diperoleh dari usaha pewaris sendiri dan tidak perlu dibagi dengan ahli waris ke samping.