Asuransi harus memiliki beberapa unsur sebagai berikut:
- Pengalihan risiko dari Tertanggung kepada Penanggung,
- Pengalihan risiko adalah pemindahan kemungkinan risiko yang ada kepada pihak lain dengan mengeluarkan biaya tertentu. Dengan demikian secara tidak langsung dapat kita simpulkan bahwa sangat besar kaitan antara asuransi dan pengalihan risiko. Hal ini sesuai seperti yang dikatakan Hansell dalam bukunya “Element of Insurance” yang menyatakan bahwa asuransi selalu berkaitan dengan risiko (Insurance is to do with risk), karena dengan teori pengalihan risiko kita dapat mengetahui gambaran atau ramalan terhadap suatu prospek di masa yang akan datang (Hansell,1979)
- Tertanggung membayar premi,
- Penanggung berkewajiban membayar ganti rugi sesuai persyaratan dan ketentuan yang diatur polis.
Referensi :
-
Sumber Buku Peransuransian OJK