- Hakim pengawas/hakim komisaris
- BHP sebagai urator yaitu badan yang mengawasi harta si pailit
- Panitia para kreditur
- Rapat-rapat para kreditur
Tugas masing-masing pengurus adalah
- Hakim komisaris bertugas mengawasi BHP sebagi urator .
- BHP mengurus dan menyelesaikan harta si pailit .
- Panitia para kreditur bertugas memberi nasihat pada BHP .
- Rapat para kreditur bertugas mengadakan rapat verifikasi dan rapat untuk menyelenggarakan/ melaksanakan accord