Contoh Format Permohonan Itsbat Nikah Voluntair

Perihal : Permohonan Itsbat Nikah                 Muara Tebo, ...............

                                                                                            

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo  

Muara Tebo

 

Assalamu’alaikum wr. wb.

Dengan Hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.  .............bin............, umur.... tahun, agama.........., pendidikan...... pekerjaan......., beralamat di Jl. ......... RT....RW.... No......, Kelurahan .........., Kecamatan ........., Kota .................., selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;

 

2.  .............binti............, umur.... tahun, agama.........., pendidikan...... pekerjaan........., beralamat di Jl. ......... RT....RW ..... No......, Kelurahan .........., Kecamatan .........., Kotamadya .................., selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;

 

Para Pemohon dengan ini mengajukan permohonan Itsbat Nikah, dengan alasan-alasan sebagai berikut:

1.  Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan pada tanggal .............. di Jl. ......... No..... RT.....RW...., Kelurahan .........., Kecamatan ............., Kotamadya / kabupaten .........., dengan wali nikah ayah kandung  Pemohon II bernama ........... bin........dengan mahar berupa ........ dibayar ……… dan yang menjadi munakih (yang menikahkan/ Penghulu) adalah ......... dengan saksi nikah bernama  …...... dan ..............;

2.    Bahwa, pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama setempat;

3.  Bahwa sewaktu akan menikah Pemohon I berstatus ......... dalam usia .....tahun sementara Pemohon II berstatus ........dalam usia ....... tahun;

4.    Bahwa, setelah akad nikah hingga permohonan ini diajukan Pemohon I dan Pemohon II tidak / belum pernah mendapat atau mengurus akta nikah tersebut;

5.  Bahwa dari perkawinan Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai anak yang bernama: (sebutkan nama semua anak)

..........................., umur …… (lahir pada tanggal ..........);

6.    Bahwa Para Pemohon sangat membutuhkan bukti pernikahan tersebut untuk kepastian hukum dan untuk pengurusan akta kelahiran anak Para Pemohon ;

7.    Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan mahram maupun susuan dan sejak melangsungkan perkawinan sampai sekarang tidak pernah bercerai maupun pindah agama (Pemohon I dan Pemohon II beragama Islam);

8.  Bahwa untuk kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud Pasal 34 ayat (1) dam ayat (2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 Tentang Administrasi kependudukan maka Para Pemohon akan melaporkan penetapan pengadilan atas perkara ini kepada KUA ..................untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

9.    Bahwa Para Pemohon sanggup membayar biaya perkara;

 

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agar Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

PRIMAIR : 

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (.........bin.....) dan Pemohon II (........binti........)  yang dilangsungkan pada tanggal ............ di......................;

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA.......................untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;

4.    Membebankan biaya perkara sesuai hukum; 

 

SUBSIDAIR:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya.

 

Dengan permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan dikabulkannya permohonan ini, Kami ucapkan banyak terimakasih.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Hormat Kami,

PEMOHON I

 

.............bin.........

 

PEMOHON II

 

 

 

...........binti.............


Sumber :

http://www.pa-muaratebo.go.id/


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.