- PP No.4/1988 tentang Rumah Susun
- Peraturan kepala BPN No.2/1989 tentang Bentuk dan Tata Cara Pengisian serta Pendaftaran Akta Pemisahan Rumah Susun
- Peraturan Kepala BPN No.4/1989 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Buku Tanah serta Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
- Peraturan Mendagri No.3/1992 tentang Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rumah Susun
- Peraturan Menteri Pekerja Umum No.60/PRT/1992 tentang Persyaratan Teknis tentang Pembangunan Rumah Susun
- Surat Keputusan Menpera No.17/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun
- Keputusan Menpera No.06/KPTS/BKPUN/1995 tentang Pedoman Pembuatan Akta Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Penghuni Rusun
- Bagian bersama, yaitu bagian rumah susun yang dimiliki secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi dengan satuan-satuan rumah susun
- Tanah bersama, sebidang tanah yang digunakan atas dasar bersama secara yang tidak yang diatasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batas-batasnya dalam persyaratan izin bersama. Misal : taman, lapangan, kolam renang dll
- Hak Milik
- Hak Guna Bangunan
- Hak Pakai atas Tanah Negara
- Hak Pengelolaan
- Salinan buku tanah dan surat ukur atas tanah hak bersama
- Gambar tingkat rumah susun yang menunjukkan satuan rumah susun yang dimiliki
- Pemetaan mengenai besarnya bagian hak atas bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama
- Untuk mencapai pemanfaatan dan pemakaian rumah susun khusus bagi keperluan satuan rumah susun.
- Untuk membina, mengatur serta mengurus kepentingan bersama diantara penghuni satuan rumah susun.
- Untuk menjaga dan saling melengkapi kebutuhan penghuni
- Untuk menjamin kelestarian penggunaan fungsi hak bersama diantara penghuni
- Untuk membina terciptanya kegotongroyongan diantara para penghuni
- Penerbitan, perpanjangan dan pembaharuan rumah susun atau hak pakai yang diatasnya berdiri rumah susun
- Tata cara pengawasan, pelaksanaan peraturan dan pembinaan dalam pembangunan rumah susun terhadap :
- § Persyaratan adminstrasi
- § Penghunian dan pengelolaan
- Kriteria dan persyaratan untuk mengkonvensi sistem penyewaan kondominium ke rumah susun
- Kriteria persyaratan sistem SRS pada gedung bertingkat untuk pengaturan diluar hunian seperti perkantoran dan pertokoan.