Pembagian Hukum
Hukum dibagi atas 2 bagian :
- A. Hukum Publik
- B. Hukum Privat
A. Hukum Publik
- Hukum Pidana
- Hukum Pidana
- Hukum Pidana Umum
- Hukum Pidana Khusus
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Pidana
- Hukum Tata Negara
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Internasional
B. Hukum Private
- Hukum Perdata Umum
- Hukum Perdata Material
- Hukum Acara Perdata
- Hukum Perburuhan
- Hukum Dagang
- Hukum Persaingan Usaha
- Hukum Perlindungan Konsumen
- Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual
- Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban