Tanggung Jawab Perusahaan (PT) Terhadap Pihak Ketiga

Nomor dan Tanggal Register

No. 268 K/SIP/1980 Tanggal 16 Januari 1982

 

Pokok Masalah

Tanggung Jawab Perusahaan (PT) terhadap Pihak Ketiga

 

Kaidah Hukum

Dalam gugatan mengenai kewajiban hukum yang menjadi tanggung jawab PT harus disebutkan pengurusnya yang sekarang, sebab tanggung jawab suatu badan hukum melekat pada badan hukum itu sendiri


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.