Ruang Lingkup Hukum Kesehatan

  1. Hukum Medis (Medical Law)
  2. Hukum Keperawatan (Nurse Law);
  3. Hukum Rumah Sakit (Hospital Law);
  4. Hukum Pencemaran Lingkungan (Environmental Law);
  5. Hukum Limbah (dari industri, rumah tangga, dsb);
  6. Hukum peralatan yang memakai X-ray (Cobalt, nuclear);
  7. Hukum Keselamatan Kerja;
 

Artikel Terkait

Banding


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.