Ditetapkan Tanggal : 10 November 1998
Diundangkan Tanggal : 10 November 1998
Berlaku Tanggal : 10 November 1998
Dicabut dengan : UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Mengubah : UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Dicabut dengan : UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Mengubah : UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan