janda selama tidak kawin lagi berhak menguasai harta gana gini selama hidupnya

Nomor dan Tanggal Register Pokok Masalah Kaidah Hukum

No. 89 K/SIP/1968

Tanggal 9 Oktober 1968

Warisan. Kedudukan Janda terhadap Warisan Suami Seorang janda, selama tidak kawin lagi, berhak menguasai selama hidupnya gana-gini untuk jaminan penghidupannya. Dalam perkara ini tak dapat disetujui pendapat PT dan PN yang telah membagi barang-barang sengketa di antra saudara almarhum dan janda almarhum.

Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.