Persamaan kedudukan antara pria dan wanita serta penetapan janda sebagai ahli waris

Nomor dan Tanggal Register

No. 100 K/SIP/1969 Tanggal 14 Juni 1968

 

Pokok Masalah

Harta Warisan 

 

Kaidah Hukum

Pertumbuhan masyarakat dewasa ini, yang menuju ke arah persamaan kedudukan antara pria dan wanita serta penetapan janda sebagai ahli waris, telah merupakan yurisprudensi yang dianut oleh Mahkamah Agung, maka sudahlah tepat dan benar pertimbangan dan Putusan Pengadilan Tinggi dalam perkara ini.

 

 


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.