| Nomor dan Tanggal Register | Pokok Masalah | Kaidah Hukum |
|
No. 182 K/SIP/1970 Tanggal 10 Maret 1971 |
Warisan; hukum yang diberlakukan; | Tentang pelaksanaan pembagian harta warisan yang belum terbagi, hukum adat (yurisprudensi) yang berlaku pada waktu meninggalnya pewaris. |
Harta warisan yang belum terbagi berlaku hukum adat (yurisprudensi) sewaktu meninggalnya pewaris
Artikel Terkait
Komentar
- Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.