Oleh : Estomihi FP Simatupang, SH.,MH
by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH
Posted on May 11, 2022 06:22
Terhadap putusan bebas murni tidak dapat diajukan kasasi.
Referensi
Total Views : 1961
Ahli Waris Pengganti (Cucu)
Badan Peradilan Militer
Hukum Perseroan Terbatas (PT)
Pengertian Hukum Agraria
Aristoteles
Perubahan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan