Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata (Dari Sudut Hukum Bisnis)

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on February 12, 2022 11:41

 

  Hukum Pidana Hukum Perdata
Concerns / Fokus Perhatian Pelanggaran terhadap negara Perselisihan antara individu pribadi
Tujuan Penindakan Untuk menjaga ketertiban di masyarakat dengan menghukum pelanggar dan menghalangi orang lain Untuk memperbaiki kesalahan yang telah diderita
Para Pihak Seorang jaksa menuntut seorang terdakwa Seorang penggugat menggugat seorang tergugat
Tempat Penindakan Pengadilan Pidana Pengadilan Perdata 
Beban Pembuktian Penuntut harus membuktikan kasusnya tanpa keraguan Penggugat harus menetapkan kasusnya pada keseimbangan probabilitas
Keputusan Seorang terdakwa dapat dihukum jika dia bersalah dan dibebaskan jika dia tidak bersalah Seorang tergugat dapat ditemukan bertanggung jawab atau tidak bertanggung jawab
Sanksi Penjara, denda, ketertiban masyarakat Kerusakan, perintah, kinerja spesifik, pembatalan
Contoh Pembunuhan, pencurian,  terlibat dalam praktik komersial yang tidak adil Kontrak, gugatan, perwalian, hukum properti

 

 


Referensi

  • Mary Keenan, Sarah Riches & Vida Allen. 2019. Business Law Ninth Edition. England : Pearson Education Limited
Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 2147

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image

Kirim Pertanyaan

Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay