| Nomor dan Tanggal Register | Pokok Masalah | Kaidah Hukum |
|
No. 1281 K/SIP/1979 Tanggal 15 April 1981 |
Perlawanan terhadap Eksekusi (penyitaan atas tanah) | Bantahan terhadap eksekusi yang diajukan setelah eksekusi itu dilaksanakan tidak dapat diterima. |
Bantahan setelah eksekusi dilaksanakan tidak dapat diterima
Artikel Terkait
Komentar
- Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.