| Nomor dan Tanggal Register | Pokok Masalah | Kaidah Hukum |
|
No. 74 K/SIP/1969 Tanggal 14 Juni 1969 |
Utang-Piutang. Resiko atas Perubahan Nilai Uang | Penilaian uang harus dilakukan dengan menggunakan harga emas. |
Hutang-Piutang atas Perubahan Nilai Uang dilakukan dengan menggunakan harga emas
Artikel Terkait
Komentar
- Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.