Isu Krusial dalam RUU KUHP
- Hukum yang hidup dalam Masyarakat (Living Law)
- Pidana Mati
- Penyerangan harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden
- Menyatakan diri dapat melakukan tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib
- Dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin
- Contempt of court
- Unggas yang merusak kebun yang ditaburi benih
- Advokat yang curang
- Penodaan agama
- Penganiayaan hewan
- Alat Pencegah Kehamilan dan Pengguguran Kandungan
- Penggelandangan
- Pengguguran Kandungan
- Perzinaan
- Kohabitasi
- Perkosaan