UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Disahkan    
Tanggal:23 September 1999
Diundangkan    
Tanggal:23 September 1999
Nomor LN:166
Nomor TLN:3887
Status    Mencabut:UU 11/1966
Peraturan Terkait    PP:PP 49/2005, PP 40/2007
KEPPRES:KEPPRES 12/2017


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.