Ditetapkan Tanggal : 19 November 1958 Diundangkan Tanggal : 19 Januari 1958 Berlaku Tanggal : 19 Januari 1958 Dicabut dengan : UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan