Nomor dan Tanggal Register | Pokok Masalah | Kaidah Hukum |
No. 562 K/SIP/1981 Tanggal 25 Mei 1981 |
Hibah | Hibah dari suami kepada istri mengenai barang asal tidak dapat disahkan, karena ahli waris suami tersebut menjadi kehilangan hak warisnya. |
Posted on October 01, 2022 13:52
Nomor dan Tanggal Register | Pokok Masalah | Kaidah Hukum |
No. 562 K/SIP/1981 Tanggal 25 Mei 1981 |
Hibah | Hibah dari suami kepada istri mengenai barang asal tidak dapat disahkan, karena ahli waris suami tersebut menjadi kehilangan hak warisnya. |
Total Views : 968