Bantahan setelah eksekusi dilaksanakan tidak dapat diterima

Nomor dan Tanggal Register

No. 1281 K/SIP/1979 Tanggal 15 April 1981

 

Pokok Masalah

Perlawanan terhadap Eksekusi (penyitaan atas tanah)

 

Kaidah Hukum

Bantahan terhadap eksekusi yang diajukan setelah eksekusi itu dilaksanakan tidak dapat diterima.


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.