Masalah Putusan Arbitrasi Asing

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on May 12, 2022 18:21

PUTUSAN ARBITRASE ASING

Pengadilan Negeri Jakarta-Selatan :

39. Apakah Pengadilan Negeri (Jakarta-Selatan) berwenang mengabulkan permohonan fiat eksekusi terhadap putusan arbitrase di London, dimana pemohon berdomisili di Karachi, Pakistan dan termohon di Indonesia.

Mohon penjelasan, petunjuk dan pelaksanaannya.

39. Lihat himpunan tanya jawab tahun 1982/1983 bidang perdata halaman 115 (buku biru).

 


Referensi

  • Himpunan Permasalahan Hukum Pada Praktek Peradilan Dalam Tanya Jawab Tehnis Yustisial 1996
Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 1338

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay