Tanggung Jawab Perusahaan (PT) Terhadap Pihak Ketiga

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on October 01, 2022 13:21

Nomor dan Tanggal Register Pokok Masalah Kaidah Hukum

No. 268 K/SIP/1980

Tanggal 16 Januari 1982

Tanggung Jawab Perusahaan (PT) terhadap Pihak Ketiga Dalam gugatan mengenai kewajiban hukum yang menjadi tanggung jawab PT harus disebutkan pengurusnya yang sekarang, sebab tanggung jawab suatu badan hukum melekat pada badan hukum itu sendiri
Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 2030

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay