Perselisihan luas wilayah hukum kampung serta pemekarannya.

Nomor dan Tanggal Register

No. 969 K/SIP/1980 Tanggal 25 Maret 1982

 

Pokok Masalah

Kompensasi Pengadilan Negeri (Tanah Persekutuan Rakyat)

 

Kaidah Hukum

Pengadilan tidak berwenang untuk menyelesaikan perselisihan mengenai luas wilayah hukum masing-masing kampung serta pemekaran daerahnya.


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.