Fiat justitia ruat caelum

Fiat justitia ruat caelum adalah adagium atau pepatah hukum berbahasa Latin yang berarti "Hendaklah keadilan ditegakkan, meskipun langit akan runtuh." 

Makna Utama

  • Keadilan Tanpa Kompromi: Prinsip ini menegaskan bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan secara mutlak, jujur, dan tanpa pandang bulu, terlepas dari risiko, ancaman, atau dampak buruk yang mungkin terjadi.
  • Independensi Peradilan: Sering dijadikan simbol atau pedoman bagi para penegak hukum (hakim, jaksa, dan advokat) untuk menjaga integritas serta menolak intervensi kekuasaan maupun tekanan luar.

Sejarah Singkat

  • Asal-usul: Ungkapan ini sering dikaitkan dengan peristiwa sejarah Romawi kuno yang melibatkan Lucius Calpurnius Piso Caesoninus, meskipun beberapa sejarawan (seperti Charles Sumner) mencatat bahwa frasa ini dipopulerkan secara luas dalam yurisprudensi modern oleh Lord Mansfield dalam kasus perbudakan Somerset v Stewart (1772).
  • Konsep Serupa: Terdapat kredo lain yang berkaitan erat, yaitu Fiat justitia et pereat mundus ("Biarlah keadilan tegak, sekalipun dunia binasa").''
 
Referensi : berbagai sumber

Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.