Nomor dan Tanggal Register | Pokok Masalah | Kaidah Hukum |
No. 416 K/SIP/1968 Tanggal 4 Januari 1969 |
Warisan. Kedudukan Anak terhadap Warisan Orangtua Angkat | Menurut hukum adat yang berlaku di Sumatera Timur, anak angkat tidak mempunyai hak untuk mewarisi harta peninggalan orangtua angkat; ia hanya dapat memperoleh pemberian atau hadiah (hibah) dari orangtua angkat selagi hidup. |